Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menunjukan ruang tahanan koruptor di Gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menunjukan kepada wartawan ruang pemeriksaan penyidik KPK di gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemberian dana partai politik (Parpol) yang akan direalisasikan pada tahun depan dilakukan secara bertahap.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menghadiri acara pembekalan kepemimpinan kepala daerah, di Gedung F BPSDM, Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

“Maunya dana diberikan secara bertahap hingga 10 tahun ke depan hingga bisa tercapai 50 persen kebutuhan Parpol dari Pemerintah. Suratnya sudah ke presiden kita mulai tahun depan sampai 10 tahun ke depan harus sampai 50 persen,” kata Saut.

Dikatakan Saut pihaknya hari ini menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan terkait dana tersebut. Ia menjelaskan, dana tersebut diberikan kepada partai politik yang turut membangun kemajuan marwah negara.

“Makanya pemerintah harus memberikan sumbangsih kepada yang terjun di politik kan mereka. Jadi pemimpin kita kita mau mereka punya marwah punya grade,” sebut bekas staf ahli kepala Badan Intelijen Negara itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby