Beranda Lensa Aktual Flash Photos HTI Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukum Flash Photos HTI Tunjuk Yusril Sebagai Kuasa Hukum 23 Mei 2017, 15:26 Koordinator Kuasa Hukum pembela HTI Yusril Ihza Mahendara (tengah) yang didampingi perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar jumpa persnya terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Koordinator Kuasa Hukum pembela HTI Yusril Ihza Mahendara (tengah) yang didampingi perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar jumpa persnya terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di kantornya, Jakarta, Selasa (23/5/2017). Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Dalam jumpa persnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendara sebagai kuasa hukum. Itu dilakukan untuk menghadapi pemerintah yang berencana membubarkan HTI. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Mentan Upayakan Harga Daging Sapi Minimal Rp50 Ribu per Kilogram 17 November 2024, 22:32 Bawaslu Fokus Awasi Pelibatan Anak pada Sisa Hari Masa Kampanye 17 November 2024, 21:27 Russia Tunggu Usulan Trump yang Berjanji Akhiri Konflik di Ukraina 17 November 2024, 02:44 Komisi III DPR Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional 17 November 2024, 15:29 Polisi Tetapkan 22 Tersangka dalam Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi 17 November 2024, 00:28