Jakarta, Aktual.com – Rencana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Komisaris Utama PT PAL Indonesia, Ade Supandi sudah mantap. Pemeriksaan TNI AL aktif berpangkat Laksamana ini tinggal menunggu waktu.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik membutuhkan keterangan para petinggi PT PAL, termasuk jajaran direksi maupun komisaris, untuk kasus dugaan korupsi penjualan kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV).
“Penyidik membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, baik dari jajaran direksi ataupun komisaris dan hal itu sesuai dengan perencanaan penyidikan yang telah disusun,” papar Febri, saat ditanya soal agenda pemeriksaan Komut PT PAL, di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/5).
Dijelaskan Febri, untuk pemeriksaan Komut PT PAL ini akan dikoordinasikan lebih dulu dengan pihak TNI. Untuk pemeriksaan yang ada hubungan dengan TNI aktif memang bukan ‘barang’ baru bagi KPK.
Hal itu pernah dilakukan saat memanggil Kepala Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya Arie Soedewo, dalam kasus suap proyek ‘satellite monitoring’ beberapa waktu lalu.
“Jika ada pihak dari unsur militer aktif yang dibutuhkan keterangannya, maka kami akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI. Hal yang sama pernah kita lakukan saat menangani kasus Bakamla,” terang dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby