Jakarta, Aktual.com- Public Relations Manager Lion Air Andy M Saladin mengatakan Manajemen Maskapai Lion Air segera menginvestigasi kejadian masuknya keluarga penumpang pilot Lion Air ke dalam kokpit pesawat, dengan nomor penerbangan JT 015 rute Denpasar menuju Jakarta, Selasa (23/5) lalu.
Peristiwa tersebut pertamakali dipergoki oleh seorang penumpang pesawat bernama Citra Rienanti. Citra kemudian mengunggah kejadian tersebut melalui akun media sosial miliknya, Facebook dengan nama akun Citra Rienanti.
Lebih lanjut Andy mengatakan perseroan telah menghubungi penumpang yang bersangkutan dan telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sekaligus berterima kasih atas laporan yang diberikan.
“Kami akan melakukan investigasi terkait hal ini, dikarenakan di dalam peraturan perusahaan kami menyebutkan, bahwa selain petugas maka tidak dapat memasuki kokpit pada saat penerbangan berlangsung,” jelas Andy kepada Media melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (25/5).
Nantinya, sesuai hasil investigasi itu, Andi mengatakan pilot tersebut akan mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat pilot menjadi flight officer. Tak hanya itu Lion Air juga mencabut izin terbang sementara pilot yang memasukkan istri dan anak ke kokpit tersebut.
“Dari hasil investigasi yang dilakukan maka Pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Offircer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Kemenhub untuk melaporkan sanksi yang diberikan,” jelas Andy.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia memperbolehkan selain kru pesawat untuk menempati jumpseat jika ada tiga izin yaitu, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari Company (perusahaan maskapai), dan Pilot in Command (pilot yang bertugas).
Setelah kejadian 911, peraturan keamanan bertambah ketat. Untuk beberapa negara atau perusahaan maskapai, flight deck harus terkunci dari boarding sampai penumpang seluruhnya deplaned.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs