Jakarta, Aktual.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/5). OTT dilakukan KPK di kantor BPK RI.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menyatakan, secara keseluruhan ada 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dimana dua orang di antaranya merupakan auditor utama.
“Ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kita masih mendalami banyak hal. Tujuh orang tersebut berasal dari 2 unsur institusi negara,” katanya.
Usai OTT, KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di BPK. Ruangan itu merupakan ruang kerja auditor dari Auditoriat Utama Keuangan Negara III BPK berinisial RS dan AS.
Operasi tangkap tangan disebut-sebut terkait pemberian predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Informasinya pula, opini WTP untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Besok kita sampaikan lebih rinci. Tim sedang melakukan pemeriksaan kini sampai besok. Kita akan bahas sekali dan ekspose hasilnya dan ditetapkan status hukum lebih lanjut,” ucap Febri.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: