Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Senin (30/11). Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen dibandingkan November 2015 menyusul pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif kedua golongan tersebut oleh PLN. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.

Jakarta, Aktual.com- Kebijakan pencabutan subsidi listrik 900 VA oleh pemerintahan Jokowi-JK menuai banjir protes dari masyarakat, terutama dari 19 juta pelanggan yang menjadi korban, namun pemerintah seakan menutup telinga dan mengabaikan suara jeritan jutaan masyarakat tersebut.

Diantara korban dari Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta megaku biasanya dia membayar tagihan listrik sebesar Rp 99.000 per bulan, namun setelah pencabutan subsidi secara bertubi-tubi sejak Januari silam, bayarannya membengkak menjadi Rp 200.000 per bulan.

“Saya sebagai konsumen jujur menyesali kebijakan pemerintahan Jokowi-JK atas kenaikan tarif listrik 900 VA ini. Dahulu per bulan hanya Rp 99.000, sekarang nail dua kali lipat menjadi Rp 200.000-an,” ujar Fatkur Rohman kepada Aktual.com, Minggu (28/5).

Lebih lanjut warga Dukuh Mutihan, Kelurahan Wirokreten itu merasa pemerintah tidak pekah terhadap kondisi perekonomian rakyat yang tengah dalam tekanan. Dengan kondisi itu, kenaikan tarif listrik menjadi tambahan pukulan bagi rakyat.

Lonjakan tarif listrik menyebabkan kebutuhan hidup masyarakat menjadi bertambah mahal, sedangkan pendapatan masyarakat tak sebanding dengan pengeluaran biaya kebutuhan pokok.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka