Jakarta, Aktual.com – Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengapresiasi diterbitkannya Laporan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Tahun Fiskal 2014, sekaligus Peta Jalan (Roadmap) Transparansi pengendali (pemilik sesungguhnya) perusahaan (Beneficial Ownership-BO) serta Portal Keterbukaan Industi Ekstraktif di Indonesia oleh Kemenko Perekonimian.
Koordinator Nasional PWYP, Maryati Abdullah mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dan atas partisipasi multi-pemangku kepentingan baik dari kalangan industri dan masyarakat sipil untuk mendorong keterbukaan informasi dan transparansi sektor industri ekstraktif yang akuntabel di Indonesia.
“Ini sekaligus mempertahankan status ‘compliance’ Indonesia dalam keanggotaan standar global EITI. Melalui pengembangan portal industri ekstraktif, masyarakat juga diharapkan semakin mudah mengakses dan menelusuri data dan informasi industri ekstraktif secara interaktif dan mudah dipahami,” katanya yang diterima Aktual.com, Minggu (28/5)
Sesuai standar EITI, lanjutnya, seluruh negara anggota EITI wajib membuka dan mempublikasikan nilai pembayaran-pembayaran (pajak, non-pajak maupun dividen) yang direkonsiliasi secara independen.
Sehingga diketahui bagaimana aliran pembayaran terjadi, dana bagi hasil ke sub-nasional, serta informasi kontekstual lainnya seperti perdagangan (ekspor-impor), kontribusi ekonomi industri ekstraktif, sistem kontrak dan perijinan, informasi kadaster/peta, dana bagi hasil serta informasi lainnya seperti kepemilikan perusahaan.
“EITI mewajibkan pembukaan data dan informasi dari pihak Pemerintah maupun pelaku industri, baik multi-national company (MNC) maupun BUMN dimana industri tersebut beroperasi. Di Indonesia, sektor industri ekstraktif yang diwajibkan oleh EITI meliputi sektor migas, mineral (nikel, tembaga, emas, timah, dan bauksit), serta sektor batubara,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka