Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyikapi penetapan tersangkan terhadap kliennya oleh kepolisian.
Ia memprotes keras Imam Besar FPI dijadikan tersangka dan meminta rezim pemerintahan untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama.
“Kita minta sekarang, Pak Jokowi dengan hormat tolong perintahkan kepada Polri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3 atas kriminalisasi terhadap ulama,” ujar Eggi, Senin (29/5).
Menurut dia, kasus dugaan pornografi yang dituduhkan kepada kliennya tidak jelas asal-usulnya. Eggi menyebut Rizieq tidak layak dijadikan tersangka ataupun saksi.
“Kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis ini harap tolong segera diakhiri jika mau berbicara tentang berbangsa dan bernegara secara jujur dan adil dalam penegakan hukumnya,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby