Yogyakarta, Aktual.com – Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogya memastikan bakal mengawasi kinerja para PNS di lingkungan Pemkot Yogya usai jam kerjanya dikurangi 45 menit selama bulan Ramadhan.

“Forpi Kota Yogya dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, misal Kelurahan dan Kecamatan,” tegas Baharuddin Kamba, Koordinator Pemantauan dan Investigasi Forpi Kota Yogya, Senin (29/5).

Tujuannya, memastikan pelayanan publik oleh PNS di 14 Kecamatan dan 45 Kelurahan se-Kota Yogya selama bulan Ramadhan apakah berjalan baik atau tidak. Kebijakan pengurangan jam kerja ini diharap tidak berpengaruh pada kurangnya kualitas layanan masyarakat.

Tahun lalu, sejumlah warga kecewa lantaran tak tahu ada perubahan jam layanan selama Ramadhan, sehingga terpaksa datang kembali di hari lain untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.

“Guna menghindari itu, perlu dilakukan sosialisasi secara terus-menerus hingga ke wilayah seperti Kelurahan atau Kecamatan,” kata Baharuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Nebby