Jakarta, Aktual.com – Praktik rangkap jabatan komisaris di BUMN yang dibarengi dengan jabatan lain dari eseloan I dan II yang saat ini marak ternyata memang hanya ingin mengincar gaji besar dari BUMN tersebut.
Dalam catatan Center for Budget Analysis (CBA), dalam setiap tahun seorang komisaris utama BUMN bisa mengantongi miliaran dari gaji di BUMN tersebut. Sebagai contoh komisaris utama di PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Refly Harun. Refly sendiri saat ini merangkap sebagai Staf Khusus Bidang Hukum Menteri Sekretaris Negara.
“Refly dan lima komisaris lain diganjar gaji yang sangat fantastis. Padahal mereka cuma bertugas melakukan pengawasan kebijakan pengelolaan perusahaan yang dilakukan direksi serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan perseroan Jasa Marga itu,” ucap Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada Media melalui keterangan yang diterima redaksi, di Jakarta, Selasa, (30/5).
Menurut dia, sebagai komut, Refly menikmati berbagai macam fasilitas seperti honorarium, tunjangan, fasilitas serta insentif kinerja.
Rinciannya, Refly setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp58,5 juta ditambah uang tranport sebesar Rp11,925 juta per bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) Rp58,5 juta, serta insentif kinerja selama 2016 sebesar Rp782.262.659.
“Sehingga, dalam setahun Refly bisa mengumpulkan uang dari total gajinya sebesar Rp1.685.862.659. Penghasilan Refly sebesar Rp1,6 miliar itu belum termasuk gaji jadi stafsus dan pendapatan dari “ngamen” sebagai pembicara atau dari Job-job lainnya,” papar dia.
Sedangkan untuk dewan komisaris lainnya, masing-masing setiap bulannya memperoleh gaji pokok sebesar Rp52,65 juta, uang tranport Rp10,732,500, THR sama dengan gaji, serta insentif kinerja selama satu tahun sebesar Rp704,036,153.
“Sehingga dalam setahun anggota dewan komisaris sedikitnya memperoleh gaji sebesar Rp1.517.276.153,” tegas dia.
Dengan begitu, uang negara yang digelontorkan untuk komisaris yang rangkap jabatan itu tak tanggung-tanggung angkanya, mencapai Rp10.654.243.621.
“Angka tersebut rasanya tidak sebanding dengan kinerja Jasa Marga selama ini yang jauh dari kata prima,” tegas dia.
Pasalnya, masyarakat sebagai konsumen Jasa Marga, sekali lagi harus lebih bersabar dengan hasil kinerja Refly Harun dan kawan-kawan. Uang puluhan miliar yang mereka terima malah berbalas kemacetan tiap hari yang harus diderita pengguna jalan tol.
“Bahkan angka yang didapat direksi Jasa Marga lebih besar lagi. Pada tahun 2016 lalu total gaji untuk pejabat direksi Jasa Marga mencapai Rp.22.598.722.479,” pungkas Jajang.
Pewarta : Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs