Jakarta, Aktual.com – PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan khusus rute domestik pada masa angkutan Lebaran tahun ini di seluruh bandara di bawah pengelolaan perusahaan.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/5) mengatakan insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya (free of charge) terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50 persen terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi.
Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang (narrow body).
Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat berbadan sedang semisal Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk penerbangan tambahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa pendaratan.
Contoh lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan berbadan sedang untuk penerbangan tambahan di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB, maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa pendaratan ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.
“Insentif ini kami berikan untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II khususnya pada masa angkutan Lebaran. Kami juga berharap penerbangan tambahan tidak membebani operasional maskapai atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan