Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) memaparkan hasil OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

Jakarta, Aktual.com – Suap yang diduga diberikan untuk auditor senior BPK Rochmadi Saptogiri diduga merupakan hasil ‘saweran’ dari berbagai Direktorat Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“(Sumber dana) dari saweran di dalam, (mereka) mengumpulkan banyak, minta dari dirjen ini, dirjen ini,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di seusai memberikan ceramah di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta, Selasa (30/5).

Dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut. “Saat ini sedang diselidiki karena ada di amplop-amplop yang banyak dan jumlahnya Rp1,14 miliar, tapi dari mana dan uang apa itu yang terus didalami.”

Agus pun belum mendapat laporan mengenai penyitaan uang ratusan juta dalam bentuk rupiah di kantor Kemendes pada Minggu (28/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu