Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono bersama Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank BTN Ahmad Nazri Adlani bersalaman usai menandatangani naskah kerja sama transaksi sekuritisasi pembiayaan pemilikan rumah (KPR iB) dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Melalui kolaborasi ini, EBAS-SP akan menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia dalam rangka mewujudkan program Sejuta Rumah. Adapun, potensi aset KPR Syariah Bank BTN yang bisa disekuritisadi mencapai Rp3,8 triliun yang seluruhnya merupakan KPR Non-Subsidi. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman