Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini belum menyerahkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejauh ini kita masih belum mengirimkan nama- namanya ke Pansus,” ujar Ketua Fraksi PAN di DPR RI Mulfachri, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).
Fraksi PAN merupakan salah satu dari lima fraksi yang belum menyerahkan nama perwakilan kepada Pansus.
“Kita masih wait and see perkembangan satu atau dua hari ke depan,” kata Mulfachri mengenai alasan belum menyerahkan perwakilan ke pansus.
Meski demikian, ia memastikan segera memberikan nama-nama ke pansus hak angket KPK.
“Tentu kita juga tidak ingin kehilangan peluang untuk ikut mengawasi semua proses yang terjadi di parlemen termasuk hak angket ini,” kata dia wakil ketua komisi III DPR RI itu.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby