Sorong, Aktual.com – Kepolisian Resor Sorong Kota, Polda Papua Barat, Selasa, melakukan penggerebekan terhadap Toko Frengky Wijaya yang diduga menjual minuman keras tanpa izin.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim AKP Fernando Saharta Saragih yang melibatkan Satuan Narkoba tidak menemukan satu pun minuman keras.

Namun hasil pengamatan di lokasi penggrebekan berbagai jenis botol minuman keras berserakan di halaman Toko Frengky Wijaya itu.

Kepala Satuan Reskrim AKP Fernando Saharta Saragih mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi bahkan telah dipublikasikan bahwa toko tersebut menjual minuman keras tanpa izin karena di beking kepolisian.

Dia mengatakan, penggerebekan tersebut kepolisian tidak menemukan minuman keras. Penggrebekan itu disaksikan pula oleh sejumlah wartawan di Kota Sorong.

Ia menyampaikan, informasi bahwa koto tersebut menjual minuman keras tanpa izin karena di beking kepolisian adalah btidak benar.

“Informasi bahwa Kasat Reskrim Polres Sorong Kota beking penjualan minuman keras toko Frengky Wujaya tidak benar pula,” ujar Saragih menjawab pertanyaan wartawan.

Dikatakan, pemilik toko Frengky Wijaya atau yang biasa di sebut Ongko Botak akan dipanggil guna dimintai keterangan terkait informasi dan pemberitaan polisi beking penjualan minuman keras tersebut. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: