Kementerian BUMN (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kementerian BUMN (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Keluhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya rangkap jabatan komisaris BUMN dengan jabatan dinas eselon I dan II di Kementerian/Lembaga telah memicu banyaknya aksi korupsi di banyak perusahaan pelat merah itu.

Hal ini pun diamin oleh kalangan DPR. Menurut anggota Komisi VI DPR yang mengurusi kinerja BUMN, Nasril Bahar, praktik rangkap jabatan di perusahaan milik negara itu telah memicu ketidakefektifan pengawasan dari komisaris di BUMN terhadap kinerja direksinya, sehingga menyebabkan aksi korupsi.

“Gara-gara pengawasan lemah itu membuat baru-baru ini banyak korupsi di BUMN. Dan parahnya lagi selain rangkap jabatan komisaris, juga banyak para pensiunan. Itu semua telah membuat pengawasan yang lemah,” kata dia kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (31/5).

Padahal jauh-jauh hari, kalangan DPR sudah minta ke Menteri BUMN Rini Soemarno agar tak ada istilah rangkap jabatan antara pejabat eselon I atau II yang ditunjuk jadi komisaris BUMN.

“Karena praktik yang ada, efektivitas pengawasannya sangat parah. Padahal mereka itu mewakili negara. Tapi selama ini bagaimana, efektif kah? Tidak. Karena mereka jarang rapat,” cetusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka