Jakarta, Aktual.com – Komisi V DPR RI menginginkan bencana banjir bandang tidak lagi terjadi lagi di Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga ke depannya bukan hanya normalisasi sungai yang harus dilakukan dalam rangka mencegah banjir itu, tetapi harus ada penanganan yang serius terhadap sedimentasi yang terjadi di wilayah Teluk Kendari.

Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena saat memimpin Kunjungan Spesifik dalam rangka peninjauan penanganan sarana dan prasarana infrastrusktur pasca bencana banjir bandang di Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, bahwa ini yang harus disikapi pemerintah pusat dalam hal menyangkut dengan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Komisi V hadir di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melihat sejauhmana problematika yang dihadapi, dan apa yang menjadi bagian tanggung jawab kita, karena Daerah Aliran Sungai itu adalah masuk di dalam wilayah sungai yang menjadi penanganan pembiayaan APBN,” kata Michael Wattimena, usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Ali di Kota Kendari ditulis, Rabu (31/5).

Dijelaskan, bahwa pembangunan drainase adalah merupakan bagian dari tupoksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan adanya Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Balai pada pasal 65 dijelaskan bahwa drainase itu juga menjadi tanggung jawab dan pembiayaan APBN.

Ke depan diharapkan, dengan identifikasi yang terjadi di area kota ataupun area kabupaten yang menimbulkan banjir akibat drainase, dapat ditangani dengan baik. “Masalah banjir bukan saja terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, akibat dari curah hujan yang begitu tinggi, dan juga faktor-faktor yang lainnya. Itu memang menjadi penyebab banjir yang dialami pada wilayah Republik Indonesia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu