Yogyakarta, Aktual.com – Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) bersama Intel Lanud Adisutjipto Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit lobster oleh dua orang calon penumpang tujuan Batam, Rabu 31 Mei 2017.

“Kami sudah sampaikan, berpikir 100 kali apabila melakukan hal-hal yang tak sesuai aturan, pasti ketahuan dan terungkap, karena sistem pengamanan Bandara Adisutjipto sangat ketat,” tegas Kepala Penerangan dan Kepustakaan Lanud Adisutjipto, Mayor Sus Giyanto.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di Terminal A Keberangkatan. Dua orang calon penumpang pesawat Lion Air JT-0277 tersebut atas nama Murdiono, 36 tahun, karyawan swasta asal Lumajang, serta Yohanes Ton Nggogo, 26 tahun, karyawan swasta asal Watukeke.

Sebelumnya pada pukul 11.00 WIB, petugas karantina ikan dan Avsec yang berjaga di mesin X-ray merasa curiga terhadap dua tas ransel milik masing-masing pelaku saat dilakukan security check point 1. Setelah dibuka, ternyata berisi bibit lobster yang dibungkus kantong plastik.

Selanjutnya sekitar pukul 12.25 WIB, dengan dibantu Satpomau, Paskhas dan Intel Lanud, dua tas ransel pelaku kembali diperiksa. Hasilnya, terdapat 29 kantong plastik berisikan bibit udang lobster hidup, tiap 1 kantong diperkirakan ada 300-500 ekor bibit.

Kedua pelaku pun segera digelandang dari AP1 ke kantor stasiun KIPM (Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu) kelas 1 Yogyakarta beserta barang bukti. Sejak pukul 13.10 WIB keduanya telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua akan diproses berdasarakan aturan yang ada. Penggagalan penyelundupan sering terjadi di Bandara Adisutjipto, bahkan pencurian dan tindak kejahatan lain,” pungkas Mayor Sus Giyanto.

(Nelson Nafis)

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis
Andy Abdul Hamid