Jakarta, Aktual.com – Ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bernama Andreas Setiawan alias Gondres diduga terlibat kasus dugaan suap kepada Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar).
Hal itu terungkap dari percakapan via “whatsapp” antara Andreas dan Handang pada 21 November 2016 atau saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Handang yang ditampilkan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5).
Andreas: pagi mas
Handang: siap mas..dawuh (perintah) mas? Saya otw dinas ke kanwil banten mas
Andreas: siap..monggo dilanjut mas. Perihal “paketan” saking surabaya pripun mas? Kalo perlu ditaruh rekening saya ada mas
Handang: siap mas sore ini sudah siap.
Andreas: siap mas. Di Jakarta?
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby