Jakarta, Aktual.com – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit menilai, Kemendes PDTT merupakan kementerian pertama yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian diera Pemerintahan Joko Widodo.
Tentunya, kata Arbi kasus tersebut telah mencoreng nama baik kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi seharusnya bertindak tegas terhadap kementerian yang tersangkut kasus korupsi. Sebab, tindak kejahatan korupsi itu dilakukan secara sistemik.
“Kalau itu benar harus ada reshuffle di Kemendes, tapi tidak cukup dengan Kemendes saja yang lain juga melakukan hal yang berbeda menyalahgunakan kekuasaan,” kata Arbi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5).
Kasus korupsi di tanah air ini, kata Arbi sudah menjadi tindak kejahatan yang sistemik. Dimana, bermacam-macam jabatan telah bersekongkol untuk mendapat predikat bagus dari BPK.
“Iya jadi begitu rumit korupsi kita ini dan saya mengatakan ini ada sistem yang salah. Jadi kalau sistem yang salah ini menyangkut moral manusia, menyangkut kewenangan negara, menyangkut para pemimpin. Dari bawah sampai atas, dari samping kiri ke kanan melakukan kejahatan korupsi secara bersama-sama.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu