Jakarta, Aktual.co —DPR RI mendesak Tim Reformasi Tata Kelola (TRTK) Migas untuk mengungkap siapa sebenarnya mafia migas yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara dalam kegiatan jual-beli migas.
Desakan disampaikan anggota Komisi VII Hari Purnomo kepada pimpinan TRTK Faisal Basri saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi VII DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).
“Kalau saya lihat saat ini Pak Faisal sepertinya melembut. Saya pikir langsung to the point saja, kalau ada nama sebut nama,” ucap politisi Gerindra itu.
Mendapat penilaian seperti itu, Faisal berkelit. Kata dia, tim ini dibentuk bukan untuk memburu sosok mafia migas. Melainkan untuk membuat sistem di sektor hulu-hilir migas menjadi lebih transparan, sehingga membuat gerak mafia migas menjadi sempit.
“Sekedar untuk kejelasan saja, nama tim ini bukan Tim Anti Mafia Migas, melainkan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tugas kami bukan memberantas mafia, tapi memperbaiki tata kelola migas, kalau tata kelola lembaganya beres, mafianya nggak akan bisa berkutik,” jawab Faisal.
Kata Faisal lebih lanjut, hasil kerja timnya selama 6 bulan ini adalah menghasilkan 10 rekomendasi yang diberikan ke pemerintah untuk memperbaiki tata kelola migas.
Salah satu rekomendasinya, kata Faisal, yakni agar pemerintah menghentikan impor premium atau RON 88, gasoline 0,35 persen sulfur yang di negara lain sudah tidak digunakan dan menggantinya dengan impor mogas gasoline 0,25 persen.  “Ini harus dilakukan karena ini adalah ruang mafia bermain,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang