Jakarta, Aktual.com- Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa merasa gusar adanya wacana yang beredar secara masif tentang pembubaran lembaga yang ia pimpin melalui Revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Menurutnya pembubaran BPH Migas tidak bisa dilakukan begitu saja, karena proses revisi sebuah undang-undang memakan waktu yang lama. Lagi pula ujarnya; BPH Migas merupakan lembaga yang sangat relevan untuk tata kelola migas di Indonesia. Bahkan dia berharap melalui revisi uu, badan ini perlu diperkuat bukan dibubarkan.
“Adanya isu yang beredar BPH Migas akan dibubarkan lewan Revisi UU Migas, kami sampaikan draf itu sudah disusun lama sekali, tapi nggak jadi-jadi. Prosesnya dari Komisi VII DPR telah menyapaikan draf itu kepada Baleg tapi pembahasan ini masih sangat panjang. Karena di Baleg nanti masih ada 2 opsi; diteruskan atau dikembalikan ke Komisi VII untuk disempurnakan,” katanya kepada Aktual.com Jumat (2/6)
Jika draft itu dilanjutkan, paparnya; akan masuk ke Badan Musyawarah dan akan ada Panja. Setelah rampung, draf undang-undang akan diparipurnakan menjadi sebuah rancangan UU Migas versi DPR.
“Setelah paripurna, disampaikan ke pemerintah dan presiden akan menugaskan kementerian terkait untuk melakukan pembahasan bersama dengan DPR. Jadi kalau melihat tahapan yang panjang itu, maka wacana pembubaran BPH Migas tidak bisa dilakukan dengan sederhana,” imbuhnya
Selain itu tegasnya, BPH Migas dipandang sangat konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Terbukti sebanyak 4 kali mengalami judicial review, MK memberikan penguatan dengan keputusan No 65 tahun 2012.
Tak hanya itu, rencana kedatangan Memteri ESDM, Ignasius Jonan ke kantor BPH Migas pada hari ini, diklaim sebagai bukti bahwa pemerintah tetap menginginkan eksistensi lembaga BPH Migas.
“Pak Menteri ESDM yang akan didampingi oleh pak Wamen dan Dirjen migas pada hari ini ke BPH Migas. Ini merupakan pesan kuat keseriusan pemerintah untuk meperkuat lembaga BPH Migas. Padahal saya sudah tawarkan biar kami dari BPH Migas yang datang ke Kantor Kementerian ESDM tapi pak menteri ingin menunjukkan keseriusannya untuk merevitalisasi BPH Migas kedepan,” pungkasnya.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















