Ilustrasi

Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut, ada 38 WNI yang terlibat jaringan terorisme di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

“Yang terlibat terorisme ada 38 orang, terdiri atas 37 pria dan seorang perempuan,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/6).

Dari jumlah tersebut, empat orang diduga telah tewas, 12 orang dideportasi ke Indonesia dan 22 orang masih di Filipina. Saat ini, jaringan terorisme ISIS sedang membangun basis kekuatan di Marawi, Filipina untuk menguasai wilayah Asia Tenggara.

Sebelumnya Polri merilis laporan Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buron, karena diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi kepada ISIS di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

Mereka adalah Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron, dan Muhammad Ilham Syahputra. M Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.

Sementara itu ada 17 WNI lainnya yang berada di Filipina untuk kegiatan berdakwah dan tidak terlibat jaringan terorisme. Ketujuh belas WNI tersebut kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Davao menunggu dipulangkan ke Tanah Air. Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu