Kupang, Aktual.com – Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menangkap Lin Shui Cheng (34) warga negara China, yang diduga sebagai dokter gadungan bersama seorang perawat gadungan berasal dari Kota Depok, Jawa Barat.
“Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan perawat dan menjual obat ramuan herbal tanpa izin,” kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast di Kupang, Sabtu (3/6).
Jules mengatakan penangkapan dokter gadungan beserta perawat gadungan yang juga berprofesi sebagai sekretaris dokter tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat, yang menyebut ada orang mencurigakan yang menjual obat secara bebas di kabupaten tersebut dari rumah ke rumah.
Pasca ditangkap oleh pihak kepolisian, dan dilakukan pemeriksaan Lin dan Sinah pun mengaku kalau keduanya bukanlah dokter dan perawat yang ingin menjual obat tersebut. “Mereka juga tidak menunjukkan dokumen yang resmi soal izin dari penjualan obat-obatan tersebut.”
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan seluruh identitasnya diketahui bahwa ada perbedaan identitas antara di pasport dengan surat ijin mengemudi A yang dimiliki oleh Lin.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu

















