Bantul, Aktual.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran Bupati mengenai kebijakan pengendalian dan pengawasan peredaran elpiji ukuran tiga kilogram kepada pangkalan daerah ini.
“Kami akan menerapkan pengendalian dan pengawasan peredaran elpiji tiga kilogram di Bantul, dan kami sudah mulai mengedarkan Surat Edaran (SE) Bupati ke pangkalan-pangkalan elpiji,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Sabtu (3/6).
Menurut dia, surat edaran itu sebagai upaya pemda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga stabilitas harga distribusi serta ketersediaan elpiji tiga kilogram di Bantul menghadapi puasa dan Lebaran 2017.
Dia menjelaskan edaran itu mengatur dan menyarankan konsumen elpiji dapat membeli bahan bakar bersubsidi itu di pangkalan terdekat dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp15.500 per tabung.
“Untuk para pengecer dimbau untuk menjual elpiji tiga kilogram dengan tidak mengambil keuntungan tidak lebih dari Rp2.000 per tabung. Para pangkalan elpiji dapat menyosialisasikan kebijakan itu kepada para pengecer.”
Pihaknya berharap pangkalan dan pengecer dapat mematuhi ketentuan yang diatur dalam surat edaran Bupati yang diterbitkan belum lama ini, dan apabila ada yang tidak mengindahkan agar masyarakat melaporkan ke dinas.
“Ini juga dalam rangka pengendalian harga, karena kalau tidak kan yang susah masyarakat, kami buat surat edaran sebagai langkah langkah yang kami siapkan untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat.”
Sementara itu, menurut dia, pasokan elpiji tiga kilogram menghadapi puasa sampai Lebaran ini ditambah enam persen, jika sebelumnya pasokan dari Pertamina rata-rata sebanyak 22 ribu sampai 23 ribu tabung per hari bertambah menjadi sekitar 24 ribu tabung per hari.
“Tambahan pasokan itu dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan sampai dengan H+7 Lebaran, jadi setelah hari raya atau pada Agustus pasokan elpiji normal kembali.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu