Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) tidak akan tumpang tindih kinerja dengan peran MPR RI.
Menurut dia, MPR RI dan UKP PIP sangat berbeda dalam tugasnya, dimana unit kerja hanya melakukan kordinasi secara spesifik di internal pemerintahan saja.
” Tidak, MPR itu kan fungsiya merumuskan ide kebijakan, yang kedua memasyarakatkan dalam artian yang umum, tapi hal-hal yang lebih spesifik seperti kordinasi internal pemerintahan itu presiden yang bertanggung jawab dan unit kerja ini pendukung kinerja presiden karrna dia berada di bawah staf presiden,” kata Jimly menjawab pertanyaan aktual.com, beberapa waktu lalu, di Jakarta, Minggu (4/6).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu menilai bahwa pentingnya pembentukan UKP-PIP di tengah kondisi yang sangat mendesak dalam menanggapi perkembangan zaman, baik pendidikan maupun teknologi (IT) sekarang ini untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh kegiatan warga negara.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid