Cirebon, Aktual.com – Polres Cirebon, Jawa Barat, dari awal tahun 2017 sampai bulan Juni menangani 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korbannya rata-rata di bawah umur.

“Korban rata-rata berusia di bawah umur, baik perempuan maupun laki-laki dan kasus ini hampir merata di wilayah Cirebon,” kata Wakapolres Cirebon, Kompol Wadi Sa’bani di Cirebon, Minggu (4/6).

Dia menuturkan dari kasus yang ditangani sampai saat ini ada 16 kasus, dimana dari kasus tersebut ada sebanyak 18 anak-anak yang menjadi korbannya.

Dari seluruh kasus yang dilaporkan ke Polres Cirebon, kata Wadi, pihaknya sedang menangani delapan kasus dan delapan kasus lainnya, masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka.

Wadi menjelaskan ada tiga modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dan modus yang sering digunakan, yaitu dengan memacari korban, memberikan iming-iming uang dan mencekoki dengan minuman keras.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby