Jakarta, Aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan berupaya keras untuk mewujudkan BBM Satu Harga yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo.
Bahkan dia mengancam pembatalan penugasan penyaluran BBM Jenis tertentu kepada PT Aneka Kimia Raya (AKR Corporindo) Tbk jika perusahaan itu tidak agresif mendukung program BBM Satu Harga.
“Saya sudah panggil pemilik AKR, saya kasih tahu agar harus ikut program pemerintah penerapan BBM Satu Harga. Kalau nggak ikut, saya akan keluarkan dari program penyaluran Solar 48,” kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (5/6).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 23/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2016, ditetapkan PT AKR Corporindo Tbk sebagai badan usaha penyalur BBM Tertentu tahun 2017 dengan volume 300.000 KL.
Sementara dalam perkembangan implementasi BBM Satu Harga, hingga April 2017 pemerintah hanya mampu membentuk 10 lembaga penyalur dari target 54 lembaga.
Dari 10 yang telah diselesaikan tersebut yaitu di Provinsi Sumatera Utara (Kab.Nias Selatan), Sumatera Barat (Kab.Kepulauan Mentawai), Jawa Tengah (Kab.Jepara), Jawa Timur (Kab.Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Kab.Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Kab.Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Kab.Wakatobi), Kalimantan Timur (Kab.Mahakam Hulu), Papua Barat (Kab.Sorong Selatan) dan Maluku Utara (Kab.Pulau Morotai).
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan