Denpasar, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menggerebek klub malam yang terletak di kawasan Denpasar, Bali, Senin (5/6). Dari hasil penggerebekan itu, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 19 Ribu pil ekstasi.
Penggerebekan klub yang berada di jantung Kota Denpasar itu dilakukan bersamaan dengan waktu berbuka puasa atau sekitar pukul 19.00 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan penggerebekan tersebut. “Ya benar, petugas mengamankan tiga orang dari Akasaka,” kata Hengky.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari tertangkapnya satu tersangka di Jakarta. Dari hasil pengembangan, tersangka memiliki jaringan dengan bandar di Bali.
“Pengungkapan kasus ini sebagai pengembangan penyelidikan perkara narkoba di Jakarta, sehingga Bareskrim menelusuri hingga ke Bali,” jelasnya.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali. “Ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan,” demikian Hengky.
Laporan Bobby Andalan, Bali
Artikel ini ditulis oleh: