Ilustrasi (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian meminta kendaraan pemudik yang akan melintas di jalur Tol Brebes Timur hingga Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membatasi kecepatannya hingga 40 km per jam karena kondisi jalan belum sempurna.

“Jalan tol mulai Brebes Timur sampai Gringsing sudah bisa dioperasionalkan saat mudik, satu arah dari barat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova usai mendampingi Kapolda Irjen Condro Kirono memantau kondisi jalan di jalur pantura, Senin (5/6).

Menurut dia, jalan tol sepanjang 110 km tersebut bisa difungsikan untuk arus mudik meski belum dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.

“Sudah dicor, tetapi sisi kanan dan kiri jalan masih berupa tanah,” katanya.

Selain itu, ruas jalan tol tersebut juga belum dilengkapi penerangan jalan dan rambu-rambu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby