Petisi tanda tangan penolakan TDL yang diselenggarakan oleh Garda Muda Palapa (GMP) mendesak agar Pemerintah mengkaji ulng kebijakan kenaikan tarif dasar listrik dan segera usut mafia listrik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah menyadari bahwa data yang diberikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PT PLN (Persero) yang menjadi dasar kebijakan pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA teryata tidak valid.

Akibatnya banyak masyarakat miskin yang seharusnya tetap mendapatkan subsidi, tetapi dilakukan pencabutan. Namun untuk meyakinkan semua pihak atas rencana pencabutan subsidi tersebut, pemerintah telah mengantisipasi sejak awal.

Pemerintah membuka mekanisme pelaporan bila terdapat kekeliruan dalam implementasi kebijakan pecabutan subsidi tersebut. Karena itu, dengan didapati berbagai keluhan di masyarakat, Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Soomeng mengatakan bahwa pihanya dan PLN telah membuka pos pengaduan.

“Itu mungkin datanya yang belum akurat dari TNP2K. Jadi harus dilaporkan. Ada mekanisme pelaporannya,” kata Someng kepada Aktual.com, di Jakarta, Selasa (6/6).

Tetapi sayangnya, berdasarkan pemantauan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih di Daerah Pemilihannya, yakni; Gresik dan Lamongan, konstitusennya banyak yang jadi korban atas kekeliruan data tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka