Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri periode 1999-2000 Kwik Kian Gie sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

“Tadi tentang Dipasena, mengenai SKL yang telah diberikan,” kata Kwik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Dia pun mengakui terdapat kerugian negara Rp3,7 triliun dalam pemberian Surat Keterangan Lunas kepada Bank Dagang Negara Indonesia. “Saya katakan, setahu saya iya,” kata Kwik yang juga Kepala Bappenas periode 2001-2004 itu.

Sebelumnya, KPK mendalami hubungan antara pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani alias Ayin dengan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.

“KPK sedang mendalami interaksi dan hubungan saksi dengan Sjamsul Nursalim,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu