Yandri Susanto

Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan persoalan yang menjerat mantan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais atas tuduhan KPK penerimaan dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) lebih tercium amis aroma politik ketimbang penegakan hukumnya.

Sebab, ia menilai banyaknya proses yang tidak lazim dilakukan KPK dalam proses penegakan hukumnya tersebut.

“Ya mau tidak mau akan terbawa ke sana (aroma politik,red) yang saya katakan tadi tidak lazim orang disangkut pautkan dengan sebuah kasus dengan ujug-ujug diujung penuntutan disebut dengan sangat lugas tanpa adanya proses peeriksaaan sesuai dengan koridor hukum kita. Bahkan, semua saksi yang diperiksa membantah adanya sangkut pautnya Amin Rais di kasus tersebut,” kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (6/6).

Ketika ditanyakan, apakah aroma politik ini untuk membungkam tokoh reformasi itu yang sempat panas atas tantangan terbukannya kepada pemerintah yakni Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait Reklamasi Teluk Jakarta, ia tidak menampik hal tersebut.

Ketua DPP PAN itu justru berkeyakinan cara membungkam tersebut tidak akan berhasil, justru akan membuat mantan Ketua MPR RI itu semakin berani menyatakan dan membuka kebenarannya kepada publik.

“Bisa juga, mungkin dengan seperti ini mereka bisa meredam pak Amin, tapi saya kira pak Amin bukan tipe yangg bisa diredam seperti ini jutsru malah membuat Pak Amin tambah berani karena ia berkeyakinan tidak bersalah,” tegas Yandri.

“Dan dia (Amien Rais) siap buka-bukaan tinggal mau tidak KPK menerima pak Amin dan kalau pun dia terima uang itu ya kan bukan pak amin dulu disebut, seharusnya mas Tris dulu pengusahanya dulu di panggil, transfer kesiapa saja, jangan langsung kemudian dituduh kepada si penerimanya,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid