Jakarta, Aktual.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengeledah rumah terduga teroris berinisial MI di Bandung, Jawa Barat, untuk menemukan barang bukti.
Dari penggeledahan tersebut, Densus menyita dua buah samurai, satu buah golok, tujuh buah pisau lempar, satu buah sangkur, dua buah busur panah, 42 anak panah, dan enam shuriken, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/6).
Selain itu tim Densus juga menyita ratusan buah paku dan mur, satu botol amonium nitrat, satu buah panci presto, dan satu dus peluru senapan angin.
Kemudian juga disita VCD dan buku yang berisi ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki serta satu buah solder.
“Seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby