Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) mulai gelisah dan meminta kepastian mengenai masuknya Total E&P Indonesia (TEPI) pada proyek hulu migas blok Mahakam pada Januari 2018 nanti setelah blok itu mengalami terminasi.
Kegelisahan ini sangat wajar mengingat masa alih kelola itu tinggal menyisakan waktu 6 bulan dari sekarang. Sedangkan sebagaimana diketahui, dalam penanganan mega proyek diperlukan waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sekenario bisnis dan proyek.
“Sampai hari ini juga kami belum membicarakan valuasi dengan pihak Total. Jadi kami belum tahu Total ini akan ikut atau tidak. Kalau lihat Schedulle, mestinya tinggal 6 bulan ini sudah dilakukan pembicaraan,” ungkap Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Elia Massa Manik, di Jakarta, ditulis Rabu (7/6).
Diketahui kendala ini disebabkan lobi-lobian porsi saham. TEPI menginginkan sebesar 39 persen, atau melebihi Keputusan Menteri ESDM yang menetapkan besaran sharedown maksimal sebesar 30 persen.
Namun jelas Massa, untuk 10 persen saham bagi BUMD, diluar ketentuan share down B to B. 10 Persen bagi BUMD merupakan kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
“Kalau mengenai saham BUMD Kaltim, itu memang aturannya bahwa kami harus memberikan 10 persen kepada BUMD dengan biaya di carry oleh Pertamina dan dikembalikan lewad deviden. Jadi yang 10 persen PI daerah sesui Permen. Sedangkan 30 persen itu sharendown diluar kewajiban PI 10 persen,” pungkasnya
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka