Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia akan mengupayakan Rancangan Undang-Undang terkait Redenominasi Rupiah dapat dibahas DPR pada 2017, meskipun anggota dewan menilai upaya BI tidak maksimal untuk menyosialisasikan penyederhanaan jumlah digit di mata uang tersebut.

Deputi Gubernur BI Sugeng di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (7/6), mengatakan BI tetap mendorong pemerintah untuk mengajukan RUU yang bernama Perubahan Harga Rupiah tersebut ke parlemen pada tahun ini karena kondisi ekonomi domestik sudah memungkinkan untuk dimulainya redenominasi.

“Masih kami usahakan terus karena kondisi ekonominya sudah cukup bagus. Kita kerja sama terus dengan pemerintah karena yang mengajukan (RUU) kan pemerintah,” ujar Sugeng.

Sugeng tidak sependapat jika BI dinilai kurang melakukan penyebaran informasi mengenai redenominasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan