Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah sembilan ruangan di gedung Pertamina, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina pada 2011 berupa tanah di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ada penggeledahan di sembilan ruangan gedung Pertamina,” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto di Jakarta, Rabu (7/6).
Kata dia, sembilan ruangan yang digeledah itu terdiri dari ruangan bagian keuangan dan aset milik Pertamina.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby