Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan melarang pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia.
“Sudahlah tidak perlu mengerahkan massa karena sampai kapan pun masalah ini ada,” katanya di Jakarta, Kamis (8/6).
Iriawan menegaskan meskipun akan ditekan ataupun melibatkan massa, proses hukum Habib Rizieq akan tetap berjalan.
Ia menuturkan kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein merupakan kasus perseorangan sehingga tidak perlu melibatkan komponen masyarakat.
“Kenapa harus (melibatkan, red.) beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu