Anggota Pansus RUU Pemilu mengikuti rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5). Dalam rapat itu pemerintah dan DPR belum sepakat soal penambahan anggota dewan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.

Jakarta, Aktual.com – Pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-undang Pemilu kembali tertunda. Hal ini setelah Rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah melalui forum lobi-lobinya sepakat menunda pembahasan hingga Selasa (13/6) pekan depan.

“Karena ini kan ada tarik ulurnya itu kita sepakati dengan masa waktu penyelesaian dan lobi-lobi untuk ambil keputusan lima hal itu, minta waktu sampai hari Selasa,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Disampaikan, pembahasan akan kembali dilanjutkan pada Selasa depan dan seluruh fraksi berwajiban membuat pertemuan-pertemuan non formal dengan fraksi lainnya. Diharapkan melalui lobi itu nantinya membuahkan hasil dan dibacakan hasilnya di depan pansus.

“Masing-masing fraksi mempunyai kewajiban membuat pertemuan-pertemuan non formal sehingga nanti hari Selasa itu hasilnya saja dibacakan,” jelasnya.

“Kalau misal lobi-lobi sampai Selasa nggak menemukan kesepakatan, kami sudah sepakat keputusan harus sudah diambil dengan cara yang terakhir yakni voting,” sambung Lukman.

Ia meyakini pada Selasa depan tidak ada lagi perdebatan panjang antar fraksi mengenai lima isu krusial tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: