Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) memaparkan hasil OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional Ahmad Rifai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan kasus temuan kerugian negara akibat penyalah gunaan dana pungutan sawit oleh 11 perusahaan, yang dapat dana dari pungutan sawit.

Terlebih, KPK telah menyiarkan dugaan korupsi pada dana pungutan sawit yang habis untuk subsidi biofuel dengan menyasar tiga group usaha perkebunan mendapat 81,7 persen dari 3,25 triliun, yang seharusnya untuk replanting, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana prasaran, promossi, advokasi dan riset.

“Untuk diketahui bahwa pungutan sawit itu sebesar US$ 50 per satu satu ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor, pada pertengahan 2016 saja dana pungutan berjumlah 5,6 triliun, target pada 2017 mencapai 10 triliun, dana pungutan terbesar diterima oleh PT Wilmar Nabati Indonesia yakni Rp1,02 triliun atau 31 persen dari total Rp3,2 triliun,” kata dia dalam keterangan persenya, Jumat (9/6).

Biofuel yang diproses oleh perusahaan itu mencapai 330.139.061 liter, tindakan perusahan yang terindikasi merugikan negara itu, maka pihaknya mendak juga Presiden Joko Widodo mencabut izin 11 perusahaan yang terindikasi melakukan penyalah gunaan dana pungutan sawit itu.

Sebelumnya, pada Desember 2015 pemerintah menyiarkan akan menerbitkan regulasi replanting atau peremajaan sawit milik petani pada tahun 2016 dalam bentuk peraturan menteri pertanian.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu