Dua petugas KPK (kiri) menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp2 Miliar disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dalam keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Klaten SHT dan PNS Pemkab Klaten SUL dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar yang diamankan bersama tersangka dalam operasi tangkap tangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyegel dan menyita uang sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Bengkulu.

“Ada sejumlah uang yang diamankan, dilakukan juga penyegelan, info yang kami dapat diduga ada sejumlah bukti berada di sana. Nanti akan kami info kan lagi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (9/6).

Namun, Febri belum bisa menyampaikan terkait kronologis, siapa yang ditangkap maupun konteks dari operasi tangkap tangan di Bengkulu tersebut.

“Nanti lebih lanjut disampaikan sore nanti dari kronologis, siapa yang diamankan, di mana saja, barang bukti, dan konteks operasi tangkap tangan itu.”

KPK telah membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan pada dinihari di Bengkulu.

“Ya benar, ada kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Kita amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu