Banjarmasin, Aktual.com – Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menangkap penjual mobil dengan surat-surat kendaraan palsu alias bodong.
“Pelaku berinisi SJ diamankan setelah korbannya Sucahyono membeli sebuah mobil kepada pelaku yang ternyata tidak ada dokumen sah BPKB dan STNK ketika korban akan balik nama di Polda,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat di Banjarmasin, Sabtu (10/6).
Dikatakannya, dalam pengembangan, petugas juga menemukan satu mobil lain yang diduga kuat juga bodong. Kini ada mobil dalam kasus yang sama diamankan, yakni mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DA 7147 PL dan Toyota Avanza warna putih DA 8900 AQ.
“Kami masih terus melakukan pengembangan karena bisa saja disinyalir pelaku bagian dari sindikat penggelapan atau pencurian mobil yang biasa menawarkan mobil dengan harga murah dengan dokumen palsu,” ucap Sofyan Hidayat.
Sementara dalam kasus lain, Ditreskrimum Polda Kalsel juga mengamankan satu mobil merek Toyota Avanza warna merah dengan nomor polisi DA 7200 TP.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















