Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan UKM membentuk jaringan konektivitas Koperasi yang diberi nama CashCoop sebagai langkah integrasi untuk bersaing di era digital.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menyebut konsep ini merupakan tindak lanjut amanat Presiden melalui Perpres nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
“Sebagai tahap awal kami merintis fasilitas pembayaran elektronik yang dirancang khusus untuk koperasi dan anggota agar transaksi dapat dilakukan dengan mudah, terintegrasi, dan 24 jam. CashCoop juga untuk merangsang koperasi agar dapat meningkatkan layanan kepada anggota berbasis teknologi informasi” kata Braman melalui keterangan tertulis yang diterima Aktual.com, Sabtu (10/6)
Menurut dia, sudah saatnya koperasi bangkit dan bersinergi sehingga melalui aplikasi CashCoop yang dikembangkan apalagi hal itu sudah bisa mulai diterapkan.
CashCoop sendiri merupakan aplikasi digital layanan keuangan yang disediakan Kementerian Koperasi dan UKM untuk koperasi agar bisa mendapatkan akses layanan keuangan dengan fitur payment point online banking (PPOB), dan e-Money yang terintegrasi dengan berbagai macam biller dan layanan transaksi keuangan lainnya.
“Ini tersedia gratis, koperasi hanya perlu melakukan registrasi melalui web, lalu menginput data registrasi. Koperasi akan mendapatkan SMS notifikasi berupa user dan password lalu tinggal transaksi,” katanya.
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















