Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi, mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan membuat posko pengaduan masyarakat untuk mendapatkan laporan yang diketahui tentang institusi penegakan hukum adhoc tersebut.
“Pansus hak angket KPK dalam waktu dekat ini paling telat minggu depan hari Senin atau Selasa akan segera membuak posko pengudan masyarakat,” kata Taufiq, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Menurut dia, dengan adanya Posko aduan ini dapat memperkaya bahan kerja Pansus dalam melakukan pendalaman penyidikan terhadap KPK.
“Tujuannya, posko pengaduan ini adalah posko yang memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK. Ini akan memperkaya nanti bahan yang dimiliki oleh pansus,” sebut anggota komisi III DPR RI itu.
“Jadi dengan demikian nanti masyarakat bisa memberikan masukan. Nanti masukan tersebut digunakan oleh pansus,” ujarnya
Oleh karena itu, sambung Taufiq berharap adanya partisipasi masyarakat selama 60 hari kedepan Pansus bekerja nantiya.
“Kita mengharapkan keterlibatan masyarakat. Setelah presiden mengatakan Pansus itu urusan DPR, maka kita perluas. Bagaimana teknis nya besok baru akan dibahas,” tukas politikus dari fraksi Nasdem tersebut.
Laporan Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh: