Jakarta, Aktual.com – Gejolak yang terjadi pada masyarakat atas kenaikan tarif listrik membuat Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan untuk turun tangan memberikan penjelasan atas kebijakan pemerintah yang dianggap telah membebankan masyarakat.
Jonan menjelaskan kenaikan tarif itu sesungguhnya hanya terjadi pada sebagian golongan yang dicabut subsidi karena dianggap sebagai masyarakat mampu dan tidak layak menerima subsidi. Pencabutan itu dilakukan pada pelanggan 900 VA dengan jumlah 19 juta pelanggan dari jumlah awal 23 juta pelanggan. Sehingga terdapat 19 juta pelanggan yang mengalami lonjakan listrik.
“Undang-undang APBN 2017 itu memutuskan, antara lain pelanggan listrik 450VA masih disubsidi pemerintah atau disubsidi negara. Yang kedua untuk yang pelanggan 900 VA itu keputusan di Undang-undang APBN 2017 yang masuk didalam daftar rumah tangga yang rentan miskin atau yang kurang mampu itu masih disubsidi jumlahnya hanya sekitar 4,5 juta pelanggan,” ujar Jonan usai sidak kesiapan sektor ESDM di TBBM Plumpang. Rabu (14/6).
Kemudian lanjutnya, penentuan rumah tangga mampu dan tidak mampu hingga menghasilkan angka 19 juta itu merupakan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). TNP2K adalah lembaga yang diketuai Wakil Presiden, yang dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk menyelaraskan berbagai kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan.
Menurut Jonan masyarakat yang sudah mampu sudah selayakanya tidak diberikan subsidi. Sehingga dana subsidi yang ada dapat dipergunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah Indonesia yang belum terlistriki atau yang memiliki infrastruktur ketenagalistrikan yang seadanya.
“Pendekatannya begini, kalau yang tidak perlu disubsidi ya sebaiknya tidak perlu disubsidi, sehingga uangnya bisa digunakan untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan, Ada mungkin sekitar 2.500 Desa yang belum terlistriki, ada lagi 10.000 atau mungkin 12.000 Desa yang terlistriki secara minimal. Jadi uangnya bisa digunakan untuk pengembangan itu daripada untuk subsidi orangnya sudah mampu,” pungkas Jonan.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan