Tax Amnesty gagal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi diperkenalkan kepada Arif Budi Sulistyo sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo, ketika pertemuan pada 23 September 2016 di kantor Dirjen Pajak.

“Ada pembicaraan saat itu bahwa Pak Arif adalah keluarga Presiden,” kata Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/6).

“Karena keluarga Presiden jadi mau menemui?” tanya jaksa penuntut umum KPK Alie Fikri.

“Pak Dirjen baru tahu saat bertemu itu,” jawab Handang.

Handang didakwa menerima suap sebesar 148.500 dolar AS atau Rp1,98 miliar dari “Country Director” PT EK Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan Nair, terkait pengurusan persoalan pajak PT EKP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu