Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi komisioner KPU dan jajaran Bawaslu juga Ombusman RI saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria ini untuk mendengarkan kesiapan Pilkada 2018. Selain itu laporan perkembangan rencana anggaran biaya, rencana kebutuhan biaya Pilkada serentak 2018, menunjukkan total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai 28 Maret 2017 sebanyak Rp 11,3 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman buka suara mengenai molornya pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Curhatan tersebut diungkapkannya dalam acara Peluncuran Tahapan Pilkada 2018 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (14/6).

Menurut Arief, molornya pengesahan RUU Pemilu akan menambah beban kerja karena dalam dua tahun mendatang, KPU RI harus mempersiapkan dua pesta demokrasi secara beruntun, yaitu Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Molornya pengesahan RUU Pemilu pun disebut Arief, akan mempersingkat masa persiapan Pemilu 2019 yang akan menggelar Pileg dan Pilpres secara berbarengan.

“Bukan menghambat, hanya menambah beban kerja KPU saja karena mestinya KPU bisa melakukan hal itu dalam waktu yang lama, tapi sekarang enggak bisa. Seluruh beban itu ditumpuk dalam waktu yang singkat,” ungkap Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

Menurut Arief, semakin singkat waktu tahapan pemilu, maka kerja KPU akan semakin terburu-buru dan di bawah tekanan. Hal ini bisa memengaruhi kualitas kerja KPU.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby