Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, melantik Direktur, Badan Pegawas dan Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) Periode 2017-2021, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (14/6). Gubernur berharap agar kehadiran personil yang baru dilantik mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen yang berkualitas. (foto: Masriadi Sambo/Aktual.com)

Banda Aceh, Aktual.com – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, melantik Direktur, Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh atau PDPA periode 2017-2021 di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (14/6).

Doto Zaini -sapaannya, dalam sambutannya berharap kehadiran personil yang dilantik dapat mendukung langkah Pemerintah Aceh menjadikan PDPA sebagai perusahaan daerah yang mandiri, berdaya guna serta memiliki sistem manajemen yang berkualitas.

Ia mengakui sejak dibentuk tahun 1994, PDPA belum banyak memberi kontribusi bagi pembangunan Aceh. Padahal jika merujuk tujuan pendirian Badan Usaha Milik Aceh, PDPA seharusnya dapat mendukung percepatan pembangunan Aceh serta berperan aktif dalam pembukaan lapangan kerja di Aceh dan dapat menjadi penyangga PAD Aceh.

“Sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai. Itu sebabnya reformasi di tubuh PDPA mutlak harus dilakukan. Dengan reformasi itu, diharapkan PDPA mampu menunjukkan kinerja yang optimal bagi pembangunan Aceh,” jelas Zaini.

Ia juga mengakui upaya pembenahan yang dilakukan tidak selalu berjalan mulus. Hal tersebut dikarenakan stigma negatif yang telah lama disandang PDPA tidak mudah untuk diurai dalam waktu singkat.

“Meski demikian, kita tidak boleh berputus asa, sebab saya yakin masih ada peluang untuk menjadikan PDPA tumbuh sebagai perusahaan daerah yang besar dan menguntungkan sesuai dengan tujuan pendiriannya,”

Untuk diketahui bersama, PDPA dibentuk untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah, berperan serta dalam pengembangan perekonomian daerah serta memperluas pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, termasuk memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja.

Menurut Gubernur, untuk mencapai tujuan tersebut, PDPA harus dikelola secara profesional oleh figur-figur yang tepat untuk mengelola PDPA, dimana figur tersebut memiliki wawasan yang luas dan visioner, cakap dan handal serta profesional dalam bersikap dan bertindak untuk mengembangkan bisnis PDPA ke depan.

“Jika ini dapat dipenuhi, Insya Allah PDPA akan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pembangunan Aceh pada masa yang akan datang,” kata Gubernur.

Berikut ini adalah nama-nama pejabat PDPA yang dilantik Gubernur Aceh:

Drs H Syaiba Ibrahim, Ketua merangkap Anggota Badan Pengawas pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2016-2019.

Muhammad Oky ST, Direktur Administrasi dan Keuangan pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2021.

Hasballah ST, Direktur Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2021.

Drs Muhammad Raudhi, Anggota Badan Pengawas, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2020.

Zulfahmi Hasan, Anggota Badan Pengawas, pada Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) periode 2017-2020.

(Masriadi Sambo)

Artikel ini ditulis oleh: