Sejumlah siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jakarta Timur, nampak mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Senin (3/4/2017). Siswa SMK Jakarta Timur 1, mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UN tingkat SMA sederajat dilaksanakan hari ini hingga 6 April 2017. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Terkait gagasan penerapan kebijakan sekolah full day school, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibawah kepemimpinan menteri yang baru tidak harus membuat kebijakan baru tanpa adanya kajian yang matang.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, rencana tersebut berpotensi melanggar hak dasar anak karena mereka butuh berinteraksi dengan teman sebaya tak hanua di sekolah melainkan juga di wilayah tempat tinggal dan keluarga.

“Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ujar Ni’am, Kamis (15/6).

Ni’am menjelaskan, anak tidak perlu berlama-lama di sekolah karena dalam kondisi tertentu mereka harus berinteraksi dengan orang tua, menjalin kelekatan fisik dan emosional dan juga keteladanan dan rasa aman.

“Setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda, menghabiskan waktu di sekolah malah justru bisa mengganggu tumbuh kembang anak seharusnya dibuat metode menjaga keterpaduan antara lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar berjalan sinergis.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu