Sekda DKI Saefullah

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengintruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI untuk tidak menerima bingkisan parsel lebaran dalam bentuk apapun. Jika terbukti ada yang menerima parsel, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

“PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Harus dikembalikan jika ada yang memberi,” tegas dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).

Saefullah mengimbau bagi PNS yang sudah terlanjur menerima parsel agar segera melapor. Barang tersebut nantinya akan dikembalikan atau diberikan terhadap yang lebih berhak menerima.

“PNS itu kan sudah ada sumpah jabatan. Tidak boleh menerima apapun terkait dengan jabatannya,” kata Saefullah.

“Sanksi pasti ada, nanti akan kami cek,” tegas Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs